iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Sempat mengalami keterlambatan dalam penerimaan gaji, akhirnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dicairkan. Salah satunya di Kabupaten Tanjabtim.

Kepala Badan Keuangan Daerah Tanjabtim, Nusirwan mengatakan, memang sebelumnya ada keterlambatan pembayaran gaji ASN di Tanjabtim, karena adanya adanya pembentukan OPD baru, dan banyak organisasi yang belum disusun.

"Hari ini ASN sudah gajian, kalau pun masih ada yang belum gajian, mungkin struktur organisasinya yang belum rampung," sebutnya. (cr1)


Berita Terkait



add images