iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi memberikan seruan tegas kepada Cabup dan Cawabup yang akan menggelar kampanye akbar atau rapat umum. Seruan itu disampaikan mengingat pelaksaan kampanye akbar dinilai sangat rentan dengan pelanggaran. 

 Hal ini diungkapkan Pimpanan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono. Kita ingatkan agar Paslon benar-benar manuruh perhatian pada saat kampanye akbar nanti, karena rentan sekali dengan pelanggaran, ujarnya.

Dia menjelaskan pelanggaran itu diantaranya yakni eksploitasi anak dengan melibatkan dalam kampanye. Begitu juga dengan penggunaan pasilitas Negara dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kita telah sampaikan bahwa kampanye akbar atau rapat umum kita himbau untuk meminimalisir jangan sampai menggunakan anak-anak sebagai objek, tegasnya.

Menurutnya, bila temuan ini ditemukan petugasnya dilapangan maka tetap akan diproses. Temuan ataupun laporan itu akan dikaji untuk mengetahui apakah pelanggaran itu masuk katagori pidana atau tidak.

Kalau memang ada pelanggaran akan kita proses. Apakah pidana atau administrasi, pungkasnya. 

Sementara Desi Arianto Komisioner KPU Provinsi Jambi mengatakan, terdapat beberapa larang yang tidak boleh dilakukan oleh paslon sepanjang kampanye berlansung temasuk pada kampanye akbar. larangan itu adalah pelibatan anak-anak, kepala Desa (Kades) dan ASN.

Kalau ada temuan dan direkomedasikan kepada KPU, kita akan tindak lanjuti. Saol sanksinya apa tentu sudah ada ketentuan, mulai dari administrasi hingga pada pembatalan Paslon, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images