iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) benar-banar harus professional pada pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, 15 Pebruari 2017 mendatang. Karena kesalahan administasi pada pemungutan dan penghitungan termasuk bagian dari kerawanan guguatan Pilkada.

Penegasan ini disampaikan Ribut Suwarsono, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi dikonfirmasi belum lama ini. Betul, rata-rata kesalahan administrasi yang terjadi di KPPS itu bisa berlanjut ke rekap PPK dan KPU Kabupaten, ujarnya.

Dia menyebutkan dari pengalaman Pilkada sebelumnya, kejadian seperti itu rata-rata banyak terjadi. Maka peting setiap permasalahan yang muncul pada pemungutan dan penghitungan suara harus selesai di tingkat pertama.

Jadi kalau ada kesalahan di TPS harus selesai disana, seandainya tidak terselesaikan maka PPS harus berkoordinasi dengan atasannya PKK untuk turun membantu, sebutnya.

Menurutnya, permasalahan administrasi itu tidak boleh terbawa hingga pada rekap ditingkat Kecamatan dan Kabupaten. Jadi sangat peting permasalahan itu selesai di tingkatannya masing-masing, katanya.

Dia menjelasakan kesalahan administrasi itu diantaranya adalah penghitungan pemilih yang hadir di TPS, suara sah dan tidak, antara hologram dan tidak hologram. Maka penting, kesalahan seperti ini di perbaiki agar terlaksana pemungutan suara yang bersih dan jujur.

Rata-rata kadang penghitungan pemilih yang hadir, suara yang sah dan tidak, kadang jumlahnya berbeda, ada juga yang hologram  dan tidak, yang hologram itu harusnya di kasih ke siapa, justru malah untuk PPK bukan simpan di kotak, malah diluar, maka pada saat menyerahkan ke PPK kotak harus dibuka, padahal kotak dibuka itu karena ada masalah. Jadi kesalahan itu harus di perbaiki, tegasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images