iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi, Emi Nofisah juga membenarkan belum turunnya SK pemberhentian Masnah, BBS dan Hilal dari DPRD Provinsi Jambi.

Menurutnya, pihak secretariat DPRD Provinsi Jambi akan mendapatkan tembusan bila SK itu telah rampung dari Mendagri.

 Belum, kita juga masih menunggu surat itu keluar. Mudah-mudahan dalam dua hari ini sudah rampung, ujarnya kemarin.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kemendagri untuk memastikan kelancaran pengurusan SK. Informasi terakhir yang diterimannya SK pemberhentian ketiga legislator ini telah berada di meja Mendagri, Tjahjo Kumolo.

 Kemarin saya sempatkan diri ke Kemendagri, katanya sudah tinggal ditanda tangi saja. Makanya mudah-mudahan dalam dua hari ini selesai, katanya.

Disisi lain, Cawabup Sarolagun  Hilalatil Badri mengaku SK pemberhentiannya itu telah ditandatangi dan akan diserahkan ke KPU dalam waktu dekat ini. Dia menjamin tidak ada masalah lagi terkait proses dan syarat pencalonan perdirinya itu.

Sudah selesai, tinggal diserahkan lagi, bebernya.

Menurutnya, proses pemberhentian anggota DPRD Provinsi membuhtuhkan waktu yang cukup panjang. Karena prosedurnya membutuhkan rekomendasi partai dan pengajuannya dilakukan di Kemendagri.

Prosesnya cukup panjang. Apalagi tidak hanya saya yang mengajukan itu, ada ratusan mungkin dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten dan 18 Kota yang menggelar Pilkada di 2017, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images