JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Calon Bupati (Cabup) Muarojambi , Masnah Busro (MB) akhirnya bisa bernafas lega menghadapi Pilkada jilid II. Pasalnya, surat pemberhantian sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi tinggal menunggu tanda tangan Mendagri.
Kepastian ini menyusul dikeluarkannya surat persetujuan pemberhantian oleh DPP Golkar belum lama ini. Surat itu menjadi salah satu persyaratan sebelum berkas di kirim ke Mendagri.
Suratnya sudah keluar dan telah kita serahkan untuk melengkapi berkas, tidak ada masalah lagi, ujar Supardi Nurzain, Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi.
Dia juga membantah jika pihaknya menghambat proses pemberhentian Masnah yang sebelumnya juga merupakan kader Golkar. Menurutnya, secara kepartaian Golkar juga dirugikan bila proses tersebut memakan waktu yang lama.
Tidak ada itu, kemarin memang setau kita tidak memerlukan surat dari DPP, makanya belum diproses. Tapi sekarang sudah selesai semuanya, sebutnya. (aiz)
