iklan Masnah Busro.
Masnah Busro.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diusulkan Calon Bupati Muarojambi, Masnah Busro (MB), ke sekretariat DPRD Provinsi Jambi masih perlu dilengkapi partai Golkar.

Kabag Persidangan Dewan Provinsi Jambi, Desvia, dikonfirmasi mengatakan susuai aturan terbaru, pengunduran diri harus mendapatkan persetujuan dari DPP. Sedangkan pihak DPRD baru menerima persetujuan itu dari pengurus DPD I ditingkat Provinsi.

Kita masih menunggu surat dari DPP, kita sudah sampaikan kepada pengurus Parpol. Jika selesai maka akan di plenokan segera, ujarnya Senin (5/12) kemarin.

Meski begitu, Desvia memastikan tidak ada masalah terkait proses PAW ini. Begitu juga dengan dua anggota DPRD lainnya yakni Hilalatil Badri dan Bambang Bayu Susesno (BBS).

"Hari ini (kemarin, red) kabarnya dikirim ke Mendagri melalui Gubernur. Paling lama sebelum tanggal 20 Desember ini sudah diputuskan," katanya. (aiz)


Berita Terkait



add images