iklan Tim Gabungan saat menyita makanan yang kadaluarsa dari sejumlah mini market.
Tim Gabungan saat menyita makanan yang kadaluarsa dari sejumlah mini market.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Ratusan makanan kadaluarsa dari beberapa mini market dan pusat pembelanjaan di wilayah Kota Sungaipenuh disita Tim gabungan Disperindagkop, Dinkes, Satpol PP dan Polisi. Hasil tersebut berdasarkan hasil saat menggelar inspeksi mendadak pada Selasa (15/11) dan Kamis (17/11).

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, Zulkarnain, mengatakan, dari tiga mini market yang disidak, satu diantaranya masih memajang dan menjual puluhan jenis makanan kadaluarsa.

Paling banyak di Wijaya Mart Simpang Lima Koto Renah, jumlahnya sampai puluhan, sedangkan di Plaza Arafah jumlah barang yang disita lebih sedikit, Katanya.

Barang yang disita menurut Zulkarnain, diantaranya sudah habis masa berlaku, kemasan rusak, tidak berlabel dan sebagainya.

"Kita cuma berikan peringatan kepada pemilik minimarket agar tidak menjual makanan kadarluarsa lagi, inikan merugikan konsumen," sebutnya. (adi)


Berita Terkait



add images