JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kewenangan SMA sederajat, mulai tahun 2017 menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Begitu juga dengan tenaga pengajar.
Lantas, bagaimana dengan nasib guru honorer, karena di Provinsi Jambi terdapat sebanyak 5 ribu lebih guru honorer yang harus diakomodir, dengan kebutuhan anggaran mencapai angka lebih dari Rp 80 miliar, termasuk pembangunan ruang belajar tunjangan.
Diprediksi bakal terjadi pengurangan guru honorer, mengingat defisit anggaran yang dialami Pemprov Jambi.
Ria seorang guru honorer yang mengajar di SMA 8 Tanjabtim, mengaku pasrah apapun keputusan Pemprov. "Apapun keputusan yang diambil Pemprov merupakan keputusan terbaik," katanya.
Namun, dirinya tetap optimis siapun yang menjadi pemangku kebijakan, tentu akan memikirkan nasib guru honorer, khususnya yang telah lama mengabdi disekolah.
"Saya dan kawan sudah lolos ujian Kategori II, tapi tetap saja menjadi guru honorer," ungkapnya. (yos)
