iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pasca ditahannya Taoo Gulo pejabat Dinas Kesehatan Kerinci, yang merupakan tersangka dalam kasus Dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bukit Kerman tahun 2014 silam hingga saat ini belum ditunjuk pelaksana Tugas (Peltu)

Pasalnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kerinci masih melihat proses hukum yang dijalani oleh tersangka Taoo Gulo yang merupakan pejabat Kasubag Kepegawaian Dinkes Kerinci.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, Afrizal HS, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi pejabat Dinkes Kerinci yang ditahan oleh Kejaksaan negeri Sungaipenuh.

"Ya, kalau memang sudah ditahan untuk sementara tugasnya dilimpahkan kepada bawahannya, karena kegiatan pemerintah tidak boleh terhambat," jelasnya.

Dia mengatakan hingga saat ini kata Sekda Kerinci, pihaknya belum menunjuk Pelaksana Tugas untuk pejabat Dinkes yang telah ditahan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh beberapa waktu lalu.

"Untuk jabatan itu ada aturan yang mengatur, bagaimana aturan orang dicopot dan memberhetikan dari jabatan. Itu kan ada aturannya,"katanya.
Untuk diketahui, Taoo Gulo yang merupakan salah satu Pejabat Dinkes ini ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2016 lalu. Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan

Puskesmas Bukit Kerman ini Taoo Gulo diketahui sebagai PPK. Dimana volume proyeknya terjadi kekurangan. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp 184 juta dari total anggaran Rp 1,6 miliar. (adi)


Berita Terkait



add images