JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Setiap tahun selalu ada korban mengintai para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Namun, para pelaku tidak jera. Iming-iming kilauan emas yang menghasilkan pundi rupiah menjadi alasannya. Tidak peduli maut, para pelaku terus melakukan aksinya.
Bahkan, harus menggali dengan lubang kecil yang biasa disebut lubang jarung. Kedalamannya mencapai 50 meter. Tidak ada pengaman, hanya dilengkapi dengan mesin untuk oksigen. Sewaktu-waktu, mereka bisa tertimbun di tambang illegal tak bertuan itu.
Petugas terus menggalakkan dan menyiarkan agar para pelaku untuk berhenti. Selain dari factor keselamatan, rusaknya ekosistem dan tambang tak berizin yang diatur dalam undang-undang menjadi alasan. Namun, pelaku tidak menghiraukan itu. Mereka selalu melakukan hal yang sama walaupun harus main kucing-kucingan dengan petugas.
Kejadian 11 korban yang terkubur hidup-hidup di lubang jarum yang berlokasi di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, hendaknya menjadi pelajaran. Hingga hari ke 9 ini mereka belum bisa dievakuasi. Segala cara sudah dilakukan. Bahkan, alat berat juga sudah dikerahkan ke lokasi.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, mengatakan, menambang di lubang jarum merupakan tradisi. Namun, cara yang dilakukan zaman dahulu dengan sekarang jauh berbeda.
Kalau lobangnya surut dan menyamping itu lobang lama. Namun kalau lobangnya lurus ke bawah itu lobang baru dan gaya menggali yang baru, kata AKBP Munggaran Kartayuga.
Kata Dia, dahulu menambang hanya untuk kebutuhan hidup sehari hari. Sekarang mencari harta kekayaan. Menurutnya, tak hayal di PETI banyak warga yang mempunyai mobil Pajero Sport. (amn)
