JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo, kembali mengingatkan kepada seluruh tim pasangan calon baik Sukandar-Syahlan ataupun Hamdi-Harmain untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasangan disejumlah sudut baik di kabupaten, kecamatan hingga desa.
Hal itu disampikan oleh Ketua KPUD Tebo melalui Devisi Sosialisasi dan Hubungan antar Lembaga KPUD Tebo Riance Juskal, saat memimpin acara rapat koordinasi kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tebo 2017, yang melibatkan Panwaslu Kabupaten, Panwascam, Polres Tebo dan juga tim penghubung Paslon, Kamis (20/10).
Kalau pada rapat sebelumnya di Panwas kita belum bisa memastikan kapan alat peraga diturunkan, maka pada rapat koordinasi di Jambi kemarin ditetapkan bahwa alat peraga kampanye ataupun spanduk yang sipatnya untuk sosialisasi Paslon sudah harus bersih. Kita berikan batas waktu untuk menurunkannya hingga tanggal 26 Oktober 2016 pukul 24.00 WIB, ujar Riance saat memimpin rakor kampanye.
Jika sampai batas waktu yang diberikan masih ditemukan APK pasangan calon, baik itu di kantor partai, posko pemenangan, relawan ataupun semacamnya kata Riance, maka pihak Panwas akan melakukan penurunan paksa.
Saya berharap kepada tim kedua paslon agar taat aturan, jadi sesuai batas waktu yang diberikan diharapkan untuk menurunkannya sendiri tanpa harus ada penertiban dari pihak terkait dalam hal ini Panwas, sebutnya. (bjg)