JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap, menyebutkan, Partai Golkar akan segera melayangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Masnah Busro, ke DPRD Provinsi Jambi untuk di proses di KPU Provinsi Jambi.
Hal tersebut disamapakannya saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golar Muaro Jambi, Sabtu (15/10). Partai akan segera mengirimkan surat ke DPRD untuk PAW Masnah dan akan diserahkan ke KPU, jika resmi ditetapkan sebagai calon pada 24 Oktober mendatang, tegasnya.
Zoeman juga mengatakan, seorang anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada), maka secara otomatis dia harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Itu jelas, mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan. Setelah ditetapkan sebagai calon bupati maka hilang semua itu. Baik keanggotaanya sebagai anggota dewan maupun sebagai kader Golkar. Karena Golkar secara jelas mengusung Ivan Wirata dan Dodi Sularso, pungkasnya. (wan)
