iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dari 12 Bacakades yang berstatus PNS, 11 Bacakades ternyata lolos dan siap bersaing dalam Pilkades serentak akhir tahun ini. Hanya terdapat satu PNS yang tidak lolos dalam tes.

Sumpena Bacakades PNS Lambur II Kecamatan Sabak Timur, mengatakan tidak lolos dirinya disebabkan tidak mendapatkan izin Bupati. Padahal dia sudah mengajukan permohonan izin mulai dari Kepala BP4K, BKD hingga BPMPDK.

"Kan saya ikuti prosedur yang ajukan PNS mau Pilkades dari BPMPDK untuk diteruskan ke Pak Bupati," kata Sumpena Kamis (6/10).

Dikatakannya, namun dia tidak mengetahui bila dia termasuk PNS yang tidak diperbolehkan maju dalam Pilkades, mengingat masih dibutuhkan Pemkab.
"Saya sudah koordinasi dengan BPMPDK tapi tidak ada hasil, saya akan usahakan bertemu Pak Bupati untuk berkoordinasi kembali," jelasnya.

Terpisah, Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat mengatakan, dari sebanyak 138 Bacakades yang mengikuti tes, untuk bertarung dalam Pilkades Gelombang I akhir tahun ini, dari tes yang dilaksanakan belum lama ini, tercatat 23 Bacakades tidak lolos tes. Artinya 115 Bacakades yang akan maju dalam Pilkades.

"Ada tiga masalah Bacakades tidak lolos tes, masalah pertama berkas tidak lengkap, lalu tidak ikut tes dari awal dan hasil tes tidak memenuhi nilai standar kelulusan," kata Junaidi.

12 PNS yang maju dalam Pilkades, hanya satu PNS yang tidak dapat ikut bersaing. Pasalnya PNS yang diketahui bernama Sumpena Bacakades Lambur II Kecamatan Sabak Timur, tidak mendapatkan izin Bupati. Yang bersangkutan masih dibutuhkan sebagai PNS karena merupakan Plt BP3K Kecamatan Sabak Timur.

"Perintah Pak Bupati ada tiga prioritas yang tidak diberikan izin, yakni tenaga kesehatan, tenaga pengajar dan tenaga pertanian," paparnya.

Izin Bupati bagi PNS yang ingin maju dalam Pilkades, lanjutnya, sangat dibutuhkan, karena Bupati merupakan pembina kepegawaian tertinggi. Untuk PNS dari instansi lain pun boleh mengikuti Pilkades.

"Asalkan memang ada izin dari atasan masing-masing dalam hal ini minimal eselon 2. Kalau TNI/Polri harus ada izin dari kesatuan masing-masing," tutupnya.(yos)


Berita Terkait



add images