JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun akhirnya sampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi Bacakada sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon.
Menariknya, dari data yang berhasil dihimpun di web kpk.go.id, Bacawabup Sarolangun, Musharsyah memilki kekayaan terbesar dengan jumlah fantastis yakni Rp. 25.167.943.106. Sedangkan Bacawabup Tebo, Syahlan menjadi pelapor kekayaan terkecil dengan dengan jumlah Rp. 310.122.500 juta.
Kemudian nominal terbesar kedua adalah pasangan Bacabup Sarolangun, Cek Endra (CE), Rp. 24.946.913.000 dan Hilaltil Badri berjumlah Rp. 9.546.199.598. Selanjutnya, pasangan Bacabup Muaro Jambi, Ivan Witara (IW) sebanyak Rp. 15.020.789.446 dan Dodi Sularso (DS), Rp. 2.967.245.028.
Hanya saja, dari web tersebut belum semua data Bacakada diupload oleh KPK. Beberapa kandidat yang belum diupload, antara lain adalah pasangan calon Agustian Mahir-Suswiyanto, Masnah Busro-Bambang Bayu Suseso dan pasangan calon Abun Yani-Suhariyanto yang maju di Muaro Jambi.
(BACA JUGA: Hartanya Rp 25 M, Ini Penjelasan Musharsyah)
Begitu juga Bacakada Sarolangun, Muhammad Madel dan Backada Tebo, Sukandar, Hamdi serta Harmain.
Komisioner KPU Muaro Jambi, Parmin mengatakan LHKPN telah diserahkan oleh semua paslon. Penyerahan berupa pengantar dari pihak terkait dilakukan berbarengan dengan percalonan beberapa waktu yang lalu.
"LHKPN salah Satu syarat yang harus dipenuhi Bacalon untuk menjadi calon di Pilkada. Mareka harus melaporkan hasil kekayaan terbaru ke KP dan kita hanya menerima surat pemberitahuannya saja," katanya.
Menurutnya, dari empat Bapaslon, pasangan Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno terakhir melaporkan LHKPN. Dimana KPU menerima pengantar surat keterangan tersebut pada 3 Oktober kemarin.
"Ya batas waktu perbaikan berkaskan paling akhir 4 Oktober hingga jam 12 malam. Dan mereka (MB- BBS, red) sudah menyerahkan ke KPK pada Senin kemarin," ungkapnya.
Komisioner KPU Sarolangun, Asriyadi juga mengaku semua paslon telah menyerahakan LHKPN. Bukti laporan itu diserahkan kepada KPU berbarengan dengan penyerahan kelengkapan berkas. "Baik pasangan Madel- Musharsyah dan Cek Endra- Hilallatil Badri sudah rampung," sebutnya.
Hanya saja mengenai jumlah pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Karena LHKPN merupakan ranahnya KPK dan KPU hanya mempasilitasi. Tidak ada masalah lagi. Tapi jumlahnya kita tidak tau. Itu wilayahnya KPK, jelasnya.
Demikian halnya di Kabupaten Tebo juga memastikan telah menerima laporan LHKPN Bapaslon. Karena berkas tersebut disampaikan bersamaan dengan berkas paslon pada saat pendaftaran. "LHKPN Kedua Paslon sudah kita terima dari KPK, jadi tidak ada masalah lagi," tutup Riance, Komisioner KPUD Tebo.
(aiz)
