JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Proses verifikasi berkas Paslon Pilkada Tebo sudah dilakukan Jumat (30/9). Namun, masih ada yang harus dilengkapi oleh Pasangan Calon Suka-Syahlan dan Hamdi-Harmain.
Komisioner KPU Bidang Teknis, Alfadli, mengungkapkan, persyaratan dari pasangan Suka-Syahlan tidak ada kesalahan NIK. Sedangkan untuk pasangan Hamdi-Harmain belum menampilkan surat keterangan pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau untuk persyaratan dari Suka-Syahlan hanya kekurangan No NIK, Sedangkan untuk pasangan calon Hamdi-Harmain tidak melampirkan surat pemberhentian dari PNS, ujar Alfadli.
"Secara keseluruhan semuanya sudah kita verifikasi. Namun masih ada beberapa berkas Paslon yang belum lengkap, maka hal tersebut akan kita sampaikan kepada Paslon untuk segera dilengkapi," ungkap Alfadli. (bjg)
