JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Meskipun 4 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi telah dinyatakan lolos tes Kesehatan, namun bukan berarti mereka dapat bernafas lega mengarungi tahapan selanjutnya.
4 paslon ini terancam digugurkan kepesertaannya dalam Pilbup Muarojambi 2017 akan datang, pasalnya 4 paslon ini tidak ada yang dinyatakan lolos pemeriksaan berkas dokumen, seluruhnya dinyatakan belum melengkapi berkas dokumen persyaratan.
Ultimatum keras ini disampaikan oleh Komisioner KPUD Muarojambi Divisi Hukum Suparmin SH MH saat menggelar Rapat pleno terbuka pagi tadi (30/9).
KPUD menyampaikan 4 paslon ini masih kekurangan banyak berkas Dokumen, diantaranya seperti permasalahan legalisir ijazah, Pajak tahunan calon dan lain sebagainya.
"Jika kekurangan berkas Dokumen ini tidak dilengkapi oleh Paslon hingga tanggal 4 oktober nanti, maka kami pastikan mereka akan digugurkan karena tidak lolos verifikasi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS),"ujar Suparmin
Ultimatum ini menurut Suparmin adalah aturan Pusat yang berlaku secara Nasional jadi akan mengingat pihak KPUD serta Paslon tersebut. "Ini aturan KPU RI berlaku secara nasional, jika ada yang kami nyatakan TMS maka akan kami hadapi jika ada tuntutan, sebab aturan ini harus kami tegakkan jadi semua berkas harus dilengkapi apapun bentuknya sesuai aturan tersebut,"tegas Suparmin. (era)
