iklan Proses pendaftaran Hamdi-Harmain malam ini.
Proses pendaftaran Hamdi-Harmain malam ini.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Rekomendasi dukungan Partai Gerindra untuk Pasangan Calon Bakal Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Hamdi Harmain dari DPP Gerindra yang sebelumnya hanya berupa hasil scan komputer dari email, Dianggap tidak sah oleh pihak KPUD Tebo.

KPUD Tebo memutuskan untuk meneruskan proses pendaftaran Pasangan Hamdi-Harmain dengan hanya 3 Partai Pengusung yaitu Demokrat, Nasdem, Dan PKB dengan 8 kursi di DPRD Tebo. Sedangkan Untuk Gerindra yang memiliki 4 kursi di DPRD Tebo, KPUD Tebo akan menunggu rekomendasi aslinya hingga pukul 24.00 WIB malam ini.

"Karena rekomendasi Partai Gerindra tidak sah, maka kita melanjutkan proses pendaftaran dengan 3 partai pengusung, karena itu juga sudah memunhi syarat yaitu minimal 7 kursi, namun kita tetap akanenunggi rekomendasi asli Partai Gerindra hingga Pukul 12 malam ini" Tegas Salah Satu Komisioner KPUD Tebo, Adhiyenti.

Terkait putusan KPUD Tersebut, Ketua DPD PDIP Tebo yang juga Ketua Team Pemengan Pasangan Suka-Syahlan menganggap bahwa KPU Tebo sudah menyalahi aturan karena di dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2015 sudah dijelaskan bahwa Pasangan Calon harus menyerahkan syarat secara langsung salah satunya ialah rekomendasi asli dari Partai Pengusung. Jika rekomdasi tersebut tidak ada, maka dukungan Partai tersebut dinyatakan tidak sah.

"Tidak boleh pake ditunggu seperti itu, sudah jelas sesuai PKPU nomor 9 bahwa syarat pencalonan harus diserahkan pada saat pendaftaran. Jika tidak ada, berati rekomendasi itu tidak sah. Jadi kalau KPUD menunggu hingga pukul 12 Malam, itu KPU sudah melanggar aturan" ujar Tono

Tono juga berharap, KPUD Tebo lebih bisa bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku, "kita berharap KPU lebih profesional dan sesuai aturan" tegas Tono.

Hingga saat ini, Proses Pendaftaran Pasangan Hamdi-Harmain masih berlangsung di Kantor KPUD Tebo.(bjg)


Berita Terkait



add images