JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, menduga ada penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan kades.
Senin (19/9), perwakilan warga melaporkan hal ini ke Pj Bupati Sarolangun Arief Munandar. Tadi sudah kita laporkan ke bupati dan kita juga surati BPMPD. Ke Jaksaan juga kita laporkan, kata Asmara sambil menunjukan dukungan warga yang tertuang dalam lembar tanda tangan, Selasa (20/9).
Dalam laporannya, lanjut Asmara, ada dugaan korupsi yang dilakukan Kades Rangkiling Simpang, M Kholil. Dimana dalam laporan menyebutkan, sejak lima tahun tidak banyak membawa perubahan baik dari segi ekonomi maupun pembangunan.
Kades telah banyak melanggar aturan, serta melanggar sumpah janji sebagai kades, sebut warga.
Terkait hal ini, Pj Bupati Sarolangun, Arief Munandar dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan dari warga kepada dirinya. Yakni laporan dugaan penyelewengan dana dana oleh kades Rangkiling Simpang.
Ya ada masuk laporannya. Dan ini juga sudah dilapor kemana-mana, katanya.
Arif mengatakan, atas laporan masyarakat tersebut akan ditindak lanjuti. Pemkab akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan kebenaran laporan tersebut.
Kita tindaklanjuti, asisten I sudah kita perintahkan untuk turun kelapangan untuk melakukan pengecekan. Kalau terbukti akan kita proses, pungkasnya.(dez)
