iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjab Timur, berbondong-bondong nyalon Kepala Desa (Kades). Bahkan, sejauh ini sudah ada 12 PNS yang ikut bertarung di pesta demokrasi tingkat desa itu.

Sekda Tanjabtim, H. Sudirman SH,MH mengatakan, 12 PNS ini sudah diberi izin oleh Bupati.

"Tapi semua pencalonan itu harus sesuai aturan dan mengikuti prosedur yang berlaku dan PNS sudah mendapat izin atasan," kata Sekda, Jumat (16/9).

Mengenai hak-hak PNS, lanjutnya tidak akan hilang, sampai pada tahap-tahap pencalonan. Walapun maju dalam pilkades, PNS yang bertarung tidak harus mundur dari PNS. Hanya saja PNS yang maju akan dibebas tugaskan. Jadi tidak perlu khawatir kehilangan PNS-nya.

"Kalau hak-hak tetap, hanya saja PNS yang maju dalam pilkades dan terpilih menjadi kades, akan dibebastugaskan dari jabatan struktural," jelasnya.

Disinggung adanya kekhawatiran bagi Cakades yang berasal dari masyarakat umum, terkait ikut bersaingnya PNS dalam Pilkades? Sekda menegaskan tidak ada intimidasi dari pihak-pihak terkait termasuk pemerintah. (yos)


Berita Terkait



add images