iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL Banyaknya temuan aset, sebagai salah satu indikator Tanjabbar meraih predikat disclaimer dari BPK RI Perwakilan Jambi. Beberapa aset yang temuan BPK diantaranya aset gedung, bangunan, jalan dan jaringan irigasi. Bahkan, salah satunya pembelian aset dari dana BOS yang dilakukan Disdik Tanjab Barat.

Plt Kabag Aset Setda Tanjabbar, Isniwandi, menyebutkan, pihaknya berupaya melakukan penertiban aset. Pihaknya akan terus melakukan inventarisasi dengan melakukan sensus barang dan bekerja sama dengan pihak terkait.

Pembagian aset ini sendiri, kata Isniwandi terbagi pada beberapa bagian. Ada aset berupa tanah, peralatan dan mesin seperti alat berat, kendaraan serta peralatan kantor. Selain itu ada juga gedung dan bangunan, jalan serta jaringan irigasi.

Selain itu, ada beberapa aset yang hingga kini belum tercatat atau belum dilaporkan oleh Dinas Pendidikan Tanjabbar kepada Bagian Aset Setda Tanjabbar yakni pembelian barang dengan menggunakan dana Bantuan operasional Sekolah (BOS). Ini juga menjadi salah satu temuan BPK.

"Kita juga akan Inventarisir barang - barang yang dibeli dengan dana BOS. Kita minta dalam hal ini Diknas untuk segera menyampaikan laporannya," ungkapnya.

Saat ditanya soal tenggat waktu yang diberikan kepada Diknas untuk segera menyampaikan laporan aset dana BOS? Dirinya menyebut sesegera mungkin.

"Kita sudah kasih deadline agar segera laporkan kepada kita. Bila sampai hari ini tidak ada, maka kita akan datangi Diknas untuk segera membuat laporannya," tegasnya. (sun)


Berita Terkait



add images