iklan DPD PKPI Provinsi Jambi saat jumpa pers, Kamis (8/9).
DPD PKPI Provinsi Jambi saat jumpa pers, Kamis (8/9).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dualisme Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP PKPI) Provinsi Jambi makin meruncing. Setelah dikabarkan diberhentikan, Ketua DPP PKPI Jambi, Suyatno Hadi Wibowo, mengaku masih menjadi kepengursan yang sah.

Menurutnya, kisruh PKPI berawal dari adanya aspirasi dari 27 DPP PKPI seluruh Indonesia kepada DPN PKPI yang meminta pergantian Ketua Umum PKPI, Isran Noor, karena telah melanggar disiplin partai. Hasilnya, melalui rapat pleno (25/7), disetuji penggantian Isran Noor dan mengangkat Pejabat Sementara (Pjs) Haris Sudarno sampai terbentuknyta kepengurusan defenitif.

Hasilnya itu lansung dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM hingga keluar surat dari kementerian tersebut yang pada intinya, Kementerian Hukum dan HAM telah mencatat dalam data base Partai Politik, ujar Ketua DPP PK Provinsi Jambi, Suyatno Hadi Wibowo, saat jumpa pres, Kamis (8/9).

Lebih lanjut, menindak lanjuti hasil tersebut, maka diadakanlah Musyawarah Pimpinan Nasional yang dihadiri oleh pengurus DPN, 32 Pimpinan Provinsi serta para sesepuh yang meminta segera dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menetukan pengurus partai defenitif.

Akhirnya, pada 22-24 Agustus 2016 diadakan KLB di Grand Cempaka yang dihadiri 32 DPP dan 38 DPK serta didukukng oleh seluruh sesepuh dan pendiri PKPI, yang menyatakan dukungan terhadap Haris Sudarno dan Semuel Samson sebagai Ketua dan Sekjen Partai, terangnya.

Namun, ternyata ada KLB lainnya yang dilaksanakan Isran Noor dan Takudaeng, di Hotel Milenium. Faktanya, Isran Noor telah diberhentikan sebelumnya. Hal ini tentu secara legalitas tidak sesuai dengan ADART dan UU No. 2 tahun 2011 dimana tercatat di Kementerian Hukum dan Ham, Pjs Ketua Umum Haris Sudarno dan Sekjen Semuel Samson.

Selain itu, informasi yang berkembang pada KLB di Hotel Milenium, dihadiri oleh DPP dan DPK hasil penunjukan baru. Dan Mardjani, mengklaim dirinya sebagai ketua DPP PKPI Jambi periode 2016-2021 berdasarkan (Kongres Luar Biasa) KLB di hotel Milenium.

Hal tersebut tentu dibantah oleh Suyatno, DPP PKPI Provinsi Jambi,menyatakan dirinya merupakan ketua yang sah. Ada pihak lain yang menyatakan sebagai pengurus DPP PKPI Provinsi Jambi. Untuk itu kami nyatakan, hal itu tidak benar adanya. Semua perbuatan, keputusan dan pernytaan yang dilakukan pihak tersebut legalitasnya tidak sah dan melawan AD/ART, tegasnya.

Suyatno juga meminta kepada pengurus DPP PKPI Provinsi Jambi, tetap merapatkan barisan terhadap DPP PKPI yang diketuai dirinya."Kepada pengurus DPP tetaplah merapat kepada PKPI di jalan Sersan Zuraida selagi menunggu keputusan dari Kemenkumham," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images