iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Sebanyak 30 Unit kendaraan dinas (Mobnas) di sejumlah instansi di tarik dan di kandangkan. Penarikan puluhan Mobnas, di lingkup pemerintahan ini dilakukan oleh bagian Aset dan atas perintah langsung Bupati Tanjung Jabung Barat, H. SafrialŽ.
 
Isni Wardi, selaku kabag aset kepada wartawan menyebutkan bahwa pengandangan puluhan mobnas tersebut bertujuan untuk mengefesiensi penggunaan anggaran pengeluaran daerah. 
"Salah satu kebijakan itu, yakni rasionalisasi kendaraan dinas," katanya.
 
Untuk kendaraan dinas yang bersifat langsung ke pelayanan masyarakat, tidak ditarik. ŽSalah satu contohnyo, yakni kendaraan opersional puskesmas atau rumah sakit. Dan biaya operasionalnya pun tetap dialokasikan.
 
ŽDibeberkan Isni, penarikan kendaraan dinas ini, diberlakukan hanya sebatas pejabat bagian Sekretaris, Kepala Bidang dan Kasi. Sedangkan kendaraan dinas untuk Kepala dinas/kantornya tidak ditarik.
 
"Jadi, setiap dinas itu hanya ada kendaraan untuk kepala dinas dan satu lagi untuk operasional. Dan itu diperbolehkan,"ungkapnya. (sun)

Berita Terkait



add images