iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha mengakui, bahwa banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jambi yang ingin bercerai. Yang paling banyak mengajukan permohonan cerai adalah pegawai wanita.

Yang banyak menggugat cerai ini biasanya ibu-ibu PNS, katanya usai menghadiri kegiatan Harganas Tingkat Kota Jambi yang ke 23 di Kelurahan Legok.

Bahkan, kata Fasha, pernah dalam 1 Minggu harus menandatangani persetujuan gugatan cerai sebanyak 10 berkas. Biasanya kalau pendapatan ibu-ibu itu naik, biasanya banyak sekali gugatan-gugatan, katanya.

Pihaknya menghimbau kepada PNS dan juga masyarakat Kota Jambi agar memikirkan kembali jika ingin bercerai. Sebab, ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari langkah tersebut, seperti produktivitas anak.

Ini sangat bahaya, karena anak-anak terlalu asyik dengan dunianya sendiri, tidak yang mengawasi, ujarnya.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Klas II A Jambi mencatat, sebanyak 1.087 pasangan suami-istri di Kota Jambi bercerai sepanjang 2015 lalu. Perkara perceraian dikalangan abdi negara yakni Pegawai Negeri Sipil, TNI Polri yang mengajukan perceraian mencapai 83 perkara yang merujuk pada PP No 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian abdi negara.  

"Kalau PNS yang mau mengajukan perkara cerai harus harus mendapatkan izin dari atasan yang meliputi kepala daerah sebagai pembina utama, kalau tidak ada itu dipersidangan nanti ada egulasi lain," kata Pitir. (hfz)


Berita Terkait



add images