iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBI Sebanyak 14 Indomaret di Kota Jambi mengajukan tutup. Itu diakui Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi Muhtar.

Mungkin kalah saing atau apa, kata Muhtar.

Meski begitu, di 2016 ini, 14 Indomaret mengajukan izin di lokasi yang berbeda.

Kita belum keluarkan izin dan masih menunggu instruksi Walikota Jambi, tambahnya.

Indomart yang mengajukan tutup itu berada di Jalan Kapten Pattimura, RT 02 Kel Kenali Besar Kecamatan  Kota Baru. Jalan Amang Kurat RT 17 Kel elurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi timur.

Selanjutnya, di Jalan Raden Wuaya RT 35 Kel Thehok Kecamatan Jambi Selatan. Gerai di Jalan Adityawarman RT 17 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan. Kemudian Indomaret di Jalan M Taher RT 24 Kelurahan Pakuan Kecamatan Jambi Selatan.

Selebihnya, Indomaret di Jalan Orang Kayo Pingai RT  06 Kel Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur. Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Thehok Kecamatan Jambi Selatan. Dan Indomaret Jalan Hos Cokro Aminoto Kelurahan Simpang Tiga Sipin Kecamatan Kota Baru. Jalan Adam Malik RT 06 Kelurahan Kebun Handil,  Jelutung. Jalan Pangeran Hidayat RT 02, Kota baru. Jalan Prof M Yamin RT 26 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung.

Indomaret di Jalan Kapten Pattimura No 32 RT 15 Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura. Jalan Hayam Wuruk RT 01 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung. Serta Jalan Di Panjitan RT 16 Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung.

Meski sudah mengajukan surat penutupan, BPMPPT masih melakukan pengawasan terhadap 14 gerai yang tutup itu. Sebab ditakutkan masih beroperasi. Sementara untuk 14 yang pengajuan baru, pihaknya hingga kini belum memberikan izin.

Kita tentunya masih melakukan pengwasan dan mengecek langsung ke lapangan, katanya. Sejak 2012 lalu, kata Muhtar, Indomaret sudah mengajukan izin membuka gerai sebanyak 50 izin. (hfz)


Berita Terkait