iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Jumat (24/6), melakukan penertiban beberapa mobil yang berjualan di badan jalan. Lokasi penertiban dimulai dari Jalan Sumantri Brojonegoro, Kawasan Tac Kota Jambi hingga ke Tugu Juang. Sejumlah mobil ditilang petugas.

Rindang Aprianto, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, ini merupakan penertiban rutin Dishub guna mengatasi macet demi menjaga wajah Kota Jambi tetap rapi.

Dishub juga menegakkan Perda, dimana tidak diperbolehkan berjualan dari pukul 06.00 wib hingga pukul 18.00 wib sore. Apalagi di kawasan itu sangat macet Sehingga perlu kita tertibkan,  ujarnya.

Ditambahkan Rindang, beberapa kendaraan yang berjualan di badan jalan, seperti jualan pulsa, makanan ataupun pakaian langsung kena tilang.

Tadi ada beberapa yang ditilang, lupa jumlahnya. Kita juga beri peringatan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya bahwa mereka harus mengikuti peraturan yang ada, jelasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images