iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Untuk kelancaran arus mudik selama lebaran yang di prediksi bakal melonjak H-7, maka truck batubara dilarang melintas mulai H-7 lebaran yakni tepat pada 1 Juli 2016.

Hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polres Batanghari, Akp Hendri Ferdinan.

"Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan, maka H-7 lebaran seluruh truck batubara dilarang lewat jalan raya," ujar Kasat Lantas.

Ia mengatakan, ini dilakukan agar arus lalu lintas bisa berjalan dengan lancar dan kenyamanan bagi pemudik.

"Larangan melintas truck batubara ini akan berlangsung dari H-7 lebaran hingga H+7 lebaran," jelasnya.

Sedangkan truck pengangkut sembako dan BBM, sambungnya, tetap masih bisa lewat jaran raya.

Sementara itu Bupati Batanghari, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa meskipun sudah ada surat edaran dari Kementrian Perhubungan. Namun pihaknya tetap akan meminta petunjuk dari Gubernur Jambi.

"Meski surat edaran sudah ada, tapi kita yang ngatur Gubernur, maka surat tersebut perlu ditindak lanjuti. Kita akan surati mohon petunjuk gubernur, seandainya lewat dari 1 Juli apakah kami bisa menangkap, seperti itu la,"pungkasnya. (adi)


Berita Terkait



add images