JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - 40 nara pidana lapas kelas IIB Muarabulian pada Selasa (21/6) hari ini, dilakukan tes urine secar mendadak. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri dalam rangka Bersih Narkoba. Sehingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Bulian bekerja sama dengan BNNK Batang Hari melakukan tes urine.
Tes urine dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Batang Hari, AKBP Nukmansyah,SH,MH yang berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Muarabulian.
Kepala BNNK Batanghari, AKBP Nukmansyah mengatakan bahwa sebanyak 40 nara pidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian, dikumpulkan untuk menjalani tes urine. "Ini dilakukan guna meminimalisir adanya korban penyalahgunaan narkoba baru dari kalangan nara pidana lapas itu sendiri,"ujarnya.(adi)
Kepala BNNK Batanghari, AKBP Nukmansyah mengatakan bahwa sebanyak 40 nara pidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian, dikumpulkan untuk menjalani tes urine. "Ini dilakukan guna meminimalisir adanya korban penyalahgunaan narkoba baru dari kalangan nara pidana lapas itu sendiri,"ujarnya.(adi)
