iklan  Bea Cukai Jambi melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan rokok ilegal (16/6).
Bea Cukai Jambi melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan rokok ilegal (16/6).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bea Cukai Jambi melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan rokok ilegal (16/6). Barang yang dimusnahan itu merupakan sitaan terhitung dari September  2015 hingga tahun 2016. Bea cukai sudah melakukan penindakan sebanyak 17 kali.

Dari berbagai penindakan Bea Cukai berhasil mencegah kerugian sampai Rp 3 miliar lebih. 

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono mengatakan, penindakan minuman beralkohol dan rokok dilakukan pihaknya di wilayah Jambi. "Miras ini dari Pekanbaru, kalau rokok dari Jawa. Kita mendapat info dan mengamankan via darat," katanya, Kamis (16/6).

Penindakan terhadap miras impor dan lokal sedikitnya 4 kali dengan total 3.080 botol. Lalu 8 kali menindak rokok berbagai merek dan penindakan seperti DVD porno, airsoftgun dan makanan ringan sebanyak 5 kali penindakan. "Kalau VCD porno, airsoftgun itu dari Cina. Kita amankan dari kantor Pos," jelasnya. (cok)

 

 


Berita Terkait



add images