JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Komari mengatakan, pihaknya telah menarik ratusan timbangan plastik dari para pedagang pasar tradisional Kota Jambi.
Karena penggunaan timbangan plastik sudah dilarang dan tidak dibenarkan lagi, oleh sebab itu saat ini timbangan plastik yang sudah kita tarik sekitar 600 unit, kata Komari.
Alat ukur timbangan plastik itu kata Komari, ditarik dari para pedagang di sejumlah pasar tradisional. Alat ukur tersebut tidak boleh digunakan dalam aktivitas jual beli karena bisa merugikan konsumen atau pedagang malah pedagang itu sendiri.
Alat ukur/timbangan plastik untuk rumah tangga itu tidak layak digunakan menimbang berbagai jenis bahan kebutuhan pokok di pasar, dan pemerintah sudah melarang itu sejak lama, katanya.
Untuk mengganti alat ukur yang sudah ditarik itu, pihaknya saat ini telah menyiapkan sekitar 700 unit timbangan nonplastik sesuai dengan standar pemerintah yang diperbolehkan.
Saat ini belum kami bagikan, karena kami sedang sibuk dalam penekanan harga sembako di bulan Ramadan ini, dan dalam waktu dekat kami akan bagikan timbangan itu melalui kelompok pedagang, katanya. (hfz)
