iklan Wako Fasha bersama aparat kepolisian saat menggrebek gudang penyimpanan daging babi ilegal
Wako Fasha bersama aparat kepolisian saat menggrebek gudang penyimpanan daging babi ilegal

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Menurut Walikota Jambi SY Fasja, rumah yang digrebek karena menampung dan mengolah daging babi ilegal sifatnya hanya  gudang penampungan.

Mereka menampung babi satuan lalu dikelola, dibekukan lalu di kemas.

BACA JUGA : Hasil Penggrebekan Rumah Penyimpanan Daging Babi di Simpang III Sipin, 4 Ton Daging Babi Diamankan

Kata pemiliknya mau dikirim keluar Provinsi Jambi. ini akan didalami pihak kepolisian,ujarnya.

BACA JUGA : Alamak...Gudang Penyimpanan Daging Babi yang Digrebek di Simpang III Sipin Sore Tadi Ternyata Sudah 2 Tahun Beroperasi

Fasha berharap  masyarakat bisa lebih aktif melaporkan hal-hal seperti ini.

Mereka yang  bekerja disana juga tidak memiliki KTP. Ini sudah sangat Ilegal. Kita berharap masyarakat bisa pro aktiv melaporkan hal-hal yang seperti ini, ungkapnya. (hfz)


Berita Terkait



add images