JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Dalam setahun ke depan, Kepala SKPD di Pamkab Tebo tidak perlu lagi merisaukan tantang jabatan yang saat ini mereka duduki. Hal tersebut dikarenakan hingga setahun ke depan dipastikan tidak akan ada mutusi maupun pergantian Kepala SKPD di Pemkab Tebo.
Tidak adanya pergantian SKPD di Pemkab Tebo dikarenakan aturan yang menyatakan bahwa Bupati Tebo yang masa jabatannya sekitar 3 bulan lagi tidak lagi bisa melakukan reshuffle terhadap kabinet yang ada saat ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris BKPP Tebo, Eko Nuryanto saat dikomfirmasi kemarin. Dirinya mengatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada mututasibpejwbat eselon 2 di Pemkab Tebo.
"Dalam waktu dekat ini tidak ada mutasi, sesuai aturan memang tidak diperbolehkan untuk melakukan mutasibatau pergantian eselon 2 sampai setahun ke depan" ujar Eko.
Eko juga menambahkan bahwa selain aturan yang tidak memperbolehkan ada mutasi dan perhentian pejabat eselon 2 dalam waktu 6 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah habis, karateker yang akan menjabat sebagai Bupati Tebo juga nantinya harus mendapat izin dari Mendagri terlebih dahulu sebelum bisa melakukan mutasi.
"Untuk karateker Bupati Tebo nantinya juga harus melalui izin kementerian dalam negeri jika ingin melakukan mutasi terhadap eselon 2, kemungkinan hal tersebut juga sulit dilakukan " ungkap Eko.
Selain dua hal tersebut, Eko juga menjelaskan bahwa, walaupun nantinya sudah ada Bupati buru yang dilantik, pergantian pejabat eselon 2 juga bisa dilakukan setelah 6 bulan menjabat. Berarti Kepala SKPD Tebo bakal duduk nyaman hingga akhir tahun 2017 nanti. (bjg)
