iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemprov Jambi juga dihadapkan dengan habisnya masa jabatan tiga kepada daerah. Tiga daerah itu nantinya akan dijabat oleh Penjabat Bupati. Yaitu, Muara Jambi 19 Juni. Sarolangun 31 Juli dan Tebo 27 Agustus.

Kalau Pj Muara Jambi belum ada. Usulan juga belum ada, akunya.

Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum mengusul nama-nama Pj Bupati ke Pemprov Jambi. DPRD Kabupaten harus memparipurnakan pemberhentian Bupati defenitip terlebih dahulu. Setelah itu baru diusul ke Pemprov Jambi siapa yang akan dijadikan Pj Bupati.

Pj yang ditunjuk nantinya dari esselon II. Dia memiliki kewenangan penuh, tapi, seizin Menteri Dalam Negeri, akunya. Siapa yang akan ditunjuk tergantung Gubernur Jambi, tutupnya. (fth)

 

 


Berita Terkait



add images