iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pendataan yang dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi terhadap usaha pergudangan, ditemukan puluhan gudang yang terindikasi tak kantongi izin.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi Muhtar, mengatakan, pihaknya melakukan pendataan gudang dikawasan jalan Lingkar Selatan dan jalan Lingkar Timur. Dari kawasan tersebut pihaknya mendata sebanyak 55 gudang, dan ternyata dari jumlah tersebut sebanyak 23 gudang tidak mengantongi izin.

"Hasil sementara ada 23 gudang tidak memiliki izin, katanya.

Menurutnya,  jumlah tersebut bisa saja bertambah, karena dari 32 gudang yang lainnya ada yang belum bisa menunjukan izinnya.

Tapi saat pendataan mereka mengatakan ada izin, tapi izinya tak bisa mereka perlihatkan dengan alasan Izinnya masih di pemilik gudang. Jadi  jumlah yang tidak punya izin bisa saja bertambah," sebutnya.

Menurut Muhtar, banyaknya usaha yang tak mengantongi izin karena ketidakpahaman pengusaha dan ada juga yang menyebutkan sulitnya pengurusan izin

Kalau izin sulit itu hanya alasan saja, silahkan datang dan urus sendiri semuanya serba transparan. Kami himbau untuk segera mengurus izin, pungkasnya. (hfz)

 

 


Berita Terkait



add images