iklan Tersangka Pengolah Emas Ilegal yang Ditangkap di Sarolangun Mampu Hasilkan 120 Kg Emas
Tersangka Pengolah Emas Ilegal yang Ditangkap di Sarolangun Mampu Hasilkan 120 Kg Emas

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pria berhasil diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, beberapa waktu lalu di Sarolangun. Ketiga pria tersebut berhasil diamankan di rumah Alismar. Hasil penggerebekan, anggota menyita 4,1 Kg emas dan 20 kantong perak. 

Salah satu pekerja, Ferdiansyah, mengaku sudah 1 tahun setengah bekerja sebagai pengolah emas di tempat Alismar.
"Sebulan gaji sekitar Rp.3 juta," aku Ferdi.
 
Lanjutnya, dalam setahun dirinya mampu mengolah sekitar 120 Kg emas murni. Untuk lokasi penjualan dan pengambilan emas yang beluim diolah Dia mengaku tidak mengetahui hal itu. 
"Itu bos yang tahu. Kami cuma ngolah bae," akunya. (pds)

Berita Terkait



add images