JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tim gabungan terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Jambi dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, melakukan sidak ke sejumlah super market di Kota Jambi, Selasa (31/5).
Hasilnya, tidak hanya makanan jenis Nugget yang ditemukan tidak layak konsumsi. Tetapi juga ikan laut yang diduga sudah membusuk tetapi masih dijual.
Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi, Emli mengatakan, adanya ikan yang diduga busuk itu belum dapat dipastikan. Dugaan itu harus diuji lab terlebih dahulu.
Tujuan utama kita hanya mengawasi makanan yang berlabel, akunya.
Karena ditemukan ikan laut yang diduga membusuk, BPOM akan menggandeng Dinas Perikanan untuk dilakukan uji Lab. Emli mengaku BPOM sudah memberikan surat edaran kepada pengusaha Mall yang ada di Jambi untuk memastikan produk makanannya aman serta memiliki label yang jelas.
Temuan kita di lapangan semakin berkurang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekarang kita tinggal bagaimana memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih bandel, tegasnya.
Menanggapi adanya temuan ikan laut diduga membusuk, ia membantah. Kata Dia, ikan yang dijual akan dimusnahkan dalam 2 hari. Dia juga menjamin ikan itu tidak berformalin.
Kami jamin ikan disini tidak ada yang berformalin. Kalau ikan itu mengandung sedikit saja zat berbahaya, tidak akan ada disini, tutupnya. (fth)
