iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Selama bulan suci ramadhan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Batanghari berkurang, Badan Kepegawaian Pendidikan dan PelatihanDaerah (BKPPD) Batanghari segera edarkan
surat ederan dari pemerintah pusat.

"Ya selama bulan suci ramadan jam kerja PNS berkurang,"Kata Kepala BKPPD Batanghari M Rifai ketika dikonfirmasikan sejumlah awak media, Minggu (29/5).

Dirinya mengatakan, surat edaran pengurangan jam kerja ini sudah dibuat tinggal pengusulan kepada Sekda Batanghari, setelah itu baru edarkan ke setiap SKPD di lingkungan Pemkab Batanghari.

"Dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Sekda untuk ditandatangani setelah itu baru kita edarkan kepada seluruh SKPD dalam lingkup Batanghari"jelasnya. (adi) 


Berita Terkait



add images