JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Warga Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, meminta kepada Bupati Batanghari untuk memberhentikan M Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Desa Danau Embat. Pasalnya, M Yusuf dianggap meresahkan warga setempat.
Dimana M Yusuf diduga telah mekakukan menjual tanah Desa seluas 30 hektar tanpa musyawarah, Pungli Dana Sertifikat Prona, dan dianggap tidak mampu mengayomi masyarakat yang didpimpinnya.
"Permasalahan tersebut telah dilaporkan oleh perwakilan tokoh masyarakat Kepada Bupati Batanghari dan Inspektorat,"ujar warga Desa Danau Embat, Ahmad AR Kepada awak media, Selasa (24/5).
Dikatakan Ahmad, pihaknya hari ini juga telah diundang pihak Inspektorat untuk dimintai keterangan terhadap permasalah Kepala Desa Danau Embat.
"Kami Delapan orang dipanggil untuk menceritakan permasalahan yang terjadi sebenarnya selama ini,"ungkapnya.
Senada dikatakan A Karim Tokoh Masyarakat Danau Embat saat di Inspektorat menuturkan, masyarakat Danau Embat meminta M.Yusuf berhenti dari jabatan sebagai Kepala Desa.
"Dengan kelakuannya yang tidak memberi contoh itu kami minta M.Yusuf diberhentikan dari Kepala Desa," tambah A.Karim.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari, Usman membenarkan pemanggilan saksi perwakilan tokoh masyarakat Danau Embat.
"Pemanggilan untuk prosesnya dilaksanakan oleh tim pemeriksaan Inspektorat yang diketuai oleh Sopian,"Jelas Usman. (adi)
