JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Selain menggarap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Pedesaan (P2), tahun ini Dinas Pendapatan Batanghari juga menggarap potensi pajak baru. Yakni dari PBB bangunan tower, SPBU dan juga bangunan pabrik diperkirakan potensial pajak dari sektor ini mencapai Rp 7 milyar.
"Target kami ditahun 2016 ini, pajak potensial senilai Rp 7 milyar bisa tergarap," kata Kepala Bidang Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dispenda, Bayu Ighara.
Sektor ini, menurut Bayu belum tergarap ditahun-tahun sebelumnya.
"Baru tahun ini ditargetkan untuk PBB bangunan ini, karena menurut kami sangat potensial untuk digarap. Terlebih nilai pajaknya per tahun cukup besar, karena disesuaikan dengan luas tanah dan besarnya bangunan," ujarnya.
Sebagai langkah awal, Dispenda memasukkan tower kedalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pendapatan. Selanjutnya, pihak terkait akan membuat Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk tower.(adi)
