iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelantikan 151 Kepala Sekolah Dasar Negri  di Kota Jambi sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun terdapat perbedaan data pengajuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi dengan SK yang diterbitklan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Jambi.

Dari data yang dihimpun jambiupdate.co, daftar usulan Kepsek yang diajukan Disdik yang ditanda tangani Kadisdik Kota Jambi Syaiful Huda, hanya 99 Kepsek. namun SK yang diterbitkan oleh BKD Kota Jambi sebnyak 151.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, dia hanya memberi sinyal, bahwa masalah tersebut nantinya akan dilakukan hearing di DPRD Kota Jambi.

iya memang, tapi kita liat nantilah, saat hearing di DPRD,katanya.

 Kata Syaiful Huda, untuk porses penetapan SK tersebut, kalau berdasarkan aturan, proses pengajuan memang dari Dinas Pendidikan, di BKD sifatnya hanya menerbitkan SK. Dia juga tidak merasa mengirim data daftar susulan nama Kepala Sekolah.

kira-kira prosesnya seperti itu. perubahan itu sebenarnya bisa saja, tapi sebenarnya  harus ada usulan dari  Dinas Pendidikan juga,katanya.

 Sementara Subhi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Jambi saat dikonfirmasi, tidak mau berkomentar banyak, ia hanya menyebutkan, hal tersebut sebenarnya sudah dijelaskan oleh Walikota.

dak usahlah buat konflik lagi. itu kan sudah dijawab pak wali,singkatnya.(hfz)


Berita Terkait



add images