JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penerimaan pegawai BJPS tahun 2016 seperti yang dibutuhkan yakni Dokter Umum dan D3 Keperawatan, memiliki beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi peserta nantinya.
Kualifikasi pendidikan dokter umum dan D3 Keperawatan. Usia Maksimal 32 tahun untuk dokter umum dan 25 tahun untuk perawat per 31 Desember 2016. Akreditasi Perguruan Tinggi untuk dokter umum dari PTN minimal C dan PTS minimal B. Untuk Perawatan Minimal B.
Akreditasi bisa berasal dari BAP-PT selama terdapat keterangan akreditasi dilampirkan, sebutnya.
Selain itu, untuk Dokter Umum IPK minimal 2,5 dan untuk perawat IPK minimal 3,00. Serta berstatus belum menikah bagi perawat dan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, peserta yang mengikuti diharuskan menyerahkan ijazah asli kepada pihak BPJS Lesehatan selama kurun waktu 2 tahun sejak terangkat menjadi calon pegawai.
Berkas Lamaran dapat diantarkan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan di masing-masing ibukota Provinsi di seluruh Indonesia, pungkasnya. (azz)
