JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Anggota Polres Merangin, Minggu (15/5) malam menggelar Operasi Pekat. Sasarannya salon dan tempat hiburan. Alhasil, seorang oknum perwira yang bertugas di Polres Merangin dipergoki tengah berada di salah satu salon.
Oknum tersebut berinisial RM dan berpangkat IPTU. Dia dipergoki di tempat hiburan Salon Arun yang berlokasi di dipertigaan samping kantor ESDM Kabupaten Merangin. Saat dipergoki petugas, oknum tersebut terlihat gugup. Kala itu, Dia tengah bersama empat wanita.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga saat dikonfirmasi awak media tentang terjaringnya seorang perwira Polres Merangin ini mengatakan belum mengetahui kejadian tersebut.
Saya belum mendapatkan laporan tersebut, sebab, masih di Jambi. Jika benar itu informasinya, Saya akan perintahkan Kasi Provos untuk memeriksa Perwira tersebut tegas Kapolres.
Menurutnya, seorang perwira polisi kedapatan di sebuah tempat hiburan tengah malam lagi, Dia sudah melanggar kode etik sebagai aparat kepolisian.
Semestinya perwira ini yang memimpin, kok malah dia yang kena razia. Jujur itu sudah mencoreng nama baik Polri," pungkasnya. (amn)
