iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Ternyata ada perbedaan antara Pegawai Tidak Tetap dengan pegawai honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Fauzi Syam menjelaskan perbedaan PTT dengan tenaga honor ada beberapa macam. Tenaga PTT diangkat oleh kepala SKPD sementara honorer diangkat oleh kepala daerah. Tenaga honor juga tak memiliki kontrak kerja dan pekerjaannya selama dibutuhkan, sementara PTT maksimal kontrak selama satu tahun.

Terakhir rekrut honor sejak dilarang 2005, katanya.

Terkait 46 orang honorer yang belum diangkat menjadi PNS?, Fauzi Syam tidak menjadi apakah mereka akan menjadi PNS atau tidak. Sejauh ini Pemprov Jambi sudah memperjuangkannya. Ke 46 orang honorer itu bertugas di beberapa SKPD seperti Biro Umum dan Kesramas.

Sudah kita perjuangkan jadi PNS, namun belum ada kebijakan dari Menpan, pungkasnya. (fth)

 


Berita Terkait