JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi menemukan dugaan gula rafinasi yang dipajang dan dipasarkan bebas di Swalayan Fresco yang terletak di Jl Kapt Patimura.
Sarino, tim terpadu dari Balai POM Mengatakan, kalau memang ini gula rafinasi, seharusnya tidak boleh diedarkan di pasaran, kata dia, gula rafinasi hanya diperuntukan untuk pelaku usaha, karena gula tersebut merupakan barang setengah jadi. "Ini kita bawa dulu, akan kita uji labor," katanya.
Nantinya setelah dilakukan uji labor, barulah akan ditindak lebih lanjut . "Nanti kita berkoordinasi juga dengan Disperindag," imbuhnya.(hfz)
