JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Dewan mewarning pihak perusahaan PT Era Sakti Wira Forestama yang beroperasi di desa Pelayangan kecamatan Muara Tembesi agar segera mengurus izin operasi. Hal tersebut dikatakan Dailami, anggota DPRD Batanghari.
"Kami sangat mendukung pak Bupati. Jika perusahaan beroperasi tanpa izin, segera ditutup karena sangat merugikan daerah," kata Dailami.
Dirinya berharap kepada Bupati Batanghari jika melakukan tindakan jangan tebang pilih.
"Yang jelas daerah merugi PAD dari perusahaan Illegal tidak mengalir. Bupati harus tegas tutup perusahaan Illegal, jangan tebang pilih. Apapun perusahaannya harus ditutup jika terbukti Illegal,"tegas Dailami.
Sementara itu Plt Sekda Batanghari H Bachtiar dalam waktu dekat dirinya akan segera melayangkan surat peringatan agar perusahaan yang bergerak di bidang loading ( penumpukan sawit - red) tersebut segera mengurus izin.
"Jika mereka masih membandel, akan kita pasang police line, Beber Sekda. (adi)
