JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sudah menyelidiki hasil visum Bima Sakti Juliansyah yang ditemukan tewas tergantung di kontrakannya yang berlokasi di Mayang, Kota Jambi.
Dari hasil visum dokter Mayang Medical Center tersebut, korban murni gantung diri. Kini penyidik fokus ke kasus dugaan penganiayaan terhadap koban yang terjadi dua hari sebelum korban meninggal dunia.
Kasubdit III Jatanras Kriminal Umum, Kompol Guntur Saputro, menyebutkan, hasil visum korban menunjukkan tanda-tanda jika korban memang murni gantung diri bukan karena penganiayaan.
Dari hasil visum itu menunjukkan korban gantung diri, ujar Kompol Guntur, kepada wartawan, Minggu (24/4).
Kendati demikian, kasus penyelidikan kasus ini tidak bergenti. Sebab, pihaknya masih mengusut dugaan penganiayaan terhadap korban yang terjadi dua hari sebelum ditemukan.
"Sekarang kita menyelediki tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban," sebutnya.
"Di kepalanya ada bekas luka. Kita sekarang masih menyelidiki apakah ada dugaannya dengan penganiayaan yang dilaporkan tersebut," tambahnya. (pds)
