iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Anggota DPRD Batanghari akan menindak PT ASL yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit  yang ada di Desa Ladang Peris, Keacamatan Bajubang, enggan memperlihatkan izin ke Dewan.

Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Sirojuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi ke lapangan  sekaligus meminta kepada pihak perusahaan untuk melihat dokumen perizinan.

"Yang kami minta surat perizinan, dan pihak PT mengatakan izinnya operasinya ada. Tapi mengapa tidak diperlihatkan sama kami dengan berbagai alasan," Ungkapnya saat dikonfirmasi di kantor DPRD Batanghari, Selasa (12/4).

Menurutnya, jika memang izin belum ada yang menjadi dasar untuk beroperasional pabrik, seharusnya Pemda Batanghari lebih tegas untuk menutup pabrik tersebut sampai izinnya sudah ada.

Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemda Batanghari yang dalam ini sebagai loeding sektor adalah BPMPT maupun intansi terkait untuk tindaklanjut bagaimana kedepannya.

"Nanti kita juga berkoordinasi dengan intansi terkait, kalau izin-izinnya belum ada musti kita tutup itu." Tegas Sirojudin. (adi)


Berita Terkait



add images