iklan Plt Sekda Tebo Harmain
Plt Sekda Tebo Harmain

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Meskipun sanksi berupa teguran telah diberikan oleh Sekda Tebo, namun aktivitas ibu-ibu PNS Dispenda Tebo karokean di Kabupaten Bungo pada beberapa waktu lalu masih menyisakan banyak kekecewaan beberapa pihak, terkait hal inipun Sekda Tebo Harmain siap dipanggil Komisi I DPRD Tebo.

"Saya siap dipanggil terkait sanksi yang kita berikan kepada PNS karokean kemarin,"ujar Harmain.

Harmain juga mebeberkan bahwa ada tiga hal yang menjadi pertimbangannya sebelum memutuskan sanksi tersebut, yaitu pertama keluar kantor tanpa izin, karokean dijam dinas memakai baju dinas, keluar kabupaten disaat jam dinas.

"Saya memberi sanksi sesuai dengan PP 53, disana ada beberapa tahapan, yang melanggar larangan, pertama hukuman ringan, sedang, berat. Dan untuk Ringan terbagi tiga yaitu lisan,tertulis, dan pernyataan tidak puas,"ujar Sekda.

Saat ditanya mengenai banyaknya pihak yang menghendaki sanksi penundaan naik pangkat, Harmain menjelaskan bahwa penundaan naik pangkat itu adalah termasuk berat kepada sanksi berat.

"Kalau penundaan naik pangkat itu sanksi berat, dan yang termasuk kepada pelanggaran berat itu diantaranya tidak masuk kerja 54 hari atau terkait narkoba dan asusila,"pungkasnya. (bjg)

 


Berita Terkait



add images