iklan Kemenkumham RI Kantor Wilayah Jambi, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi, memberi penyuluhan hukum kepada perwakilan siswa-siswi SLTA se Kota Jambi Kamis (28/1)
Kemenkumham RI Kantor Wilayah Jambi, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi, memberi penyuluhan hukum kepada perwakilan siswa-siswi SLTA se Kota Jambi Kamis (28/1)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Jambi, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi, memberi penyuluhan hukum kepada perwakilan siswa-siswi SLTA se Kota Jambi Kamis (28/1).

Bertempat di Aula Griya mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, penyuluhan hukum dibuka langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.
Sy Fahsa Mengatakan, pemerintah Kota Jambi sangat mengapresiasi kegitan Penyluhan Hukum tersebut, karena sudah membekali hak kewajiban secara hukum dan hak kewajiban kita selaku warga negara, khususnya adalah siswa siswi kita."Saya sangat apresiasi sekali adanya penyuluhan Hukum dari Kemenkumham ini,"katanya.

Karena Diketahi, kata Fasha, kedepan dengan MEA yang sudah didepan mulut kita. Apabila kita tidak dibekali dengan pengertian hukum maka kita tidak tahu hak dan kewajiban kita. "Dengan MEA nanti, calon-calon tenga kerja harus mempunyai sertifikat keahlian,"imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilyah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Dwi Prasetyo Santoso mengatakatan, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh penjuru Indonesia.

"Dalam rangka mencerdaskan masyrakat dibidang hukum,"katanya.

(hfz)


Berita Terkait



add images