JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kisruh di internal Partai Demokrat Provinsi Jambi terus saja menggelinding seperti bola liar.
Kabar pengusulan pemecatan terhadap tiga pentolan partai berlambang merci tersebut yakni, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rahimah Fachrori, Ketua DPC Demokrat Muaro Jambi Burhanuddin Mahir dan Jasasila, Ketua DPC Demokrat Batanghari, mendapat perlawanan.
Jasasila yang sebelumnya juga pernah diusulkan dipecat kembali mengatakan, jika alasan pemecatan tersebut karena rentetan Pilkada, tentu harus ada evalusi terhadap keseluruhan kader. Apalagi selama ini diakuinya, dalam setiap moment Pilkada dirinya selalu ikut turun berjuang memenangkan calon yang diusung Demokrat.
BACA JUGA: Soal Usulan Pemecatan Tiga Kader Demokrat, Ini Kata CB
Setiap Pilkada saya turun, kampanye ikut. Kita juga minta evaluasi DPC lain, pecat saja semuanya yang Pilkadanya kalah. Sesuai dengan arahan pak SBY bahwa kader itu harus bepolitik secara cerdas, santun dan bersih. Tidak bagus nampaknya jika ada kepentingan pribadi lalu mengkambinghitamkan orang lain dengan alasan yang tak rasional, katanya seraya mengaku tengah berada di Jakarta bersama beberapa DPC lainnya.
Baginya jika memang selama ini terdapat kesalahan kader tentunya juga harus melewati mekanisme partai. Misalnya dengan memanggil dan dilakukan klarifikasi agar jelas duduk persoalan sebenarnya.
Jangan langsung memberikan argumen pecat, dak elok ditengok. Partai ini bukan milik pribadi tapi punya aturan dan mekanismenya. Jangan menjadi komplik yang dimanfaatkan orang lain, sebutnya.
BACA JUGA: Jasasila Sebut Pemecatan Diduga Terkait Musda, Bukan Pilkada
Ia juga menjelaskan, bahwa mekanisme usulan pemecatan ini juga telah keliru. Karena sebelum adanya pemecatan tersebut seharusnya ada mekanisme dari tingkat DPD hingga DPP.
Kalau DPD memang gentleman panggil siapa yang akan dipecat, minta klarifikasi itu baru orang-orang DPD yang tahu aturan, jangan langsung memvonis. Dari hasil klarifikasi itu baru DPD menyampaikan ke pusat. Takutnya seperti saya ini, dari dulu sudah berapa kali mau diberhentikan, jelasnya. (cas/aiz)
