iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Hingga saat ini keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Tanjabtim belum memberikan dampat positif bagi Pemda Tanjabtim. Padahal keberadaan TKA ini sebenarnya bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu Pemkab Tanjabtim tahun ini mulai menggodok perda bagi PAD.

Kadis Sosnakertrans Tanjabtim, Asman Daedy, saat dikonfirmasi mengatakan, Payung hukum menarik PAD dari TKA sejauh ini belum ada. Makanya, Tahun ini akan dibuat Perda tentang izin mempekerjakan TKA.

Ini harus kita buat agar bisa menambah PAD, sebutnya.

Dikatakannya, bila pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung Rampung, maka akan banyak TKA berdatangan ke Tanjabtim untuk bekerja. Sehingga diperlukan payung hukum untuk menarik PAD bagi TKA.

"Ada PAD yang bisa kita raup kalau TKA bekerja di Tanjabtim, bisa ribuan TKA ke Tanjabtim kalau Ujung Jabung selesai dikerjakan," bebernya. (yos)


Berita Terkait